Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, P2TP2A Kukar Dorong Korban Berani Melapor

img

Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM - KUKAR : Maraknya kasus kekerasan belakangan ini menjadi permasalahan yang cukup krusial di tengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi sejumlah kasus berupa kekerasan seksual dan ini terjadi di Kukar. Tidak hanya menimpa perempuan, laki-laki tapi juga anak-anak.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Bambang Arwanto melalui Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Farida menyayangkan dengan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini. Dirinya mengatakan pada tahun 2023 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar sendiri mencapai sekitar 155 kasus.

 

Farida memaparkan, kebanyakan korban masih berusia di bawah umur, dengan kasus persetubuhan. Tidak hanya itu, maraknya kasus pelecehan ini kerap terjadi dimana pelaku merupakan orang terdekat, sehingga hal ini memerlukan penanganan khusus terutama korban. Sebab kekerasan seksual dapat memberikan dampak trauma berkepanjangan, baik fisik maupun psikis.

 

“Untuk saat ini, awal tahun 2024 sudah ada sekitar 15 kasus ABH (Anak Berhadapan Hukum) yang sedang diprosen dan korban dalam proses penyembuhan trauma, dalam hal ini tugas kami mendampingi mereka,” ujar Farida saat ditemui Poskotakaltimnews di ruang kerjanya, Senin (8/1/2024).

 

Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual ini banyak terjadi, namun kebanyakan korban tidak berani melapor, dan ada yang tidak tahu harus melapor kemana. Bahkan ada yang beranggapan bahwa korban kekerasan seksual merupakan aib, sehingga enggan atau malu untuk melapor.

 

“Untuk para korban dan orang terdekat korban baik kekerasan, pelecehan dan tindakan lainya untuk berani melapor ke kami. Jangan membiarkan pelaku kekerasan seksual berkeliaran dan bebas kemana pun,” tegasnya.

 

Farida juga menjelaskan maraknya kasus kekerasan seksual dikarenakan era saat ini yang sudah sangat modern dan penggunaan sosial media yang tidak terbatas. Hal-hal di internet bisa diakses dengan mudah, sehingga hal tersebut mendorong seseorang yang awalnya hanya melihat dan menonton hingga terdorong akan rasa penasaran dalam dirinya.

“Pada saat ini kita ketahui bahwa zaman semakin berkembang kejahatan pun semakin banyak ragam macamnya. Kita sangat perlu kerja sama terutama orang tua untuk terus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap putra-putrinya dalam penggunaan handphone. Sebab anak-anak di bawah umur memiliki tingkat rasa penasaran yang tinggi,” tutup Farida seraya mengingatkan. (*tan)